

Di dunia tipu-tipu, jangan sampai kita jadi korban penipuan asuransi bodong. Kasus penipuan asuransi bodong yang semakin marak harus meningkatkan kewaspadaan kita dalam memilih asuransi. Jangan gampang tergiur oleh penawaran yang too good to be true. Banyak orang yang menjadi korban penipuan asuransi bodong karena iming-iming keuntungan besar, premi murah, atau proses kilat tanpa mengurus dokumen ini itu. Tentu banyak produk asuransi dengan premi murah dan memberikan manfaat yang menguntungkan, namun jika manfaat yang diberikan terlalu jauh perbandingannya dengan premi yang dibayarkan maka kamu patut waspada. Biar enggak jadi korban selanjutnya, yuk pelajari ciri asuransi bodong!
Apa Sih Asuransi Bodong Itu?
Bodong adalah kata sehari-hari yang sering digunakan masyarakat Indonesia untuk menggambarkan sesuatu yang ilegal, palsu, atau tidak resmi. Asuransi bodong adalah asuransi ilegal yang tidak terdaftar sebagai asuransi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena tidak diawasi oleh lembaga resmi, tidak ada perlindungan hukum bagi nasabah jika resiko terjadi. Jika proses claim tidak bisa dilakukan atau dana lenyap, nasabah tidak bisa berbuat banyak karena asuransi tersebut ilegal.
Salah satu ciri asuransi bodong adalah too good to be true. Asuransi pada dasarnya memberikan perlindungan, bukan janji keuntungan besar. Jika ada penawaran return tinggi tanpa risiko, patut dicurigai sebagai modus penipuan asuransi bodong. Janji manis seperti ini sering dipakai untuk menarik calon korban yang tergiur keuntungan instan. Ciri lain asuransi bodong yang harus kamu waspadai diantaranya adalah tidak terdaftar OJK, agen tidak berlisensi resmi, tidak ada transparansi polis atau dokumen perjanjian samar, dan proses pendaftaran terlalu instan tanpa analisis resiko.
Tips Memilih Asuransi yang Aman & Terpercaya
Beberapa langkah bijak yang bisa kamu lakukan sebelum memilih asuransi biar terhindar dari skema penipuan asuransi bodong:
-
Cek Legalitas Perusahaan di OJK
Langkah pertama yang paling penting untuk dilakukan sebelum membeli produk asuransi adalah memastikan asuransi tersebut diawasi oleh OJK. Untuk mengetahui apakah apakah asuransi yang akan kamu pilih legal atau bodong kamu bisa cek di situs www.ojk.go.id. Masuk ke menu Perizinan dan Informasi Publik → Daftar Perusahaan → Industri Keuangan Non Bank (IKNB) → Perasuransian. Jika tidak ditemukan, sebaiknya hindari resiko dengan mencari alternatif asuransi lain.
-
Pelajari polis dengan detail sebelum tanda tangan.
Jangan merasa puas hanya dengan penjelasan dari agen dan jangan buru-buru menyetujui polis. Baca polis dengan teliti, pahami manfaat yang diberikan, regulasi premi, serta pengecualian yang berlaku. Polis yang jelas akan membantu kamu mengetahui hak dan kewajiban sebagai nasabah.
-
Pastikan Agen Berlisensi Resmi
Selain lembaga, institusi, atau perusahaan yang harus terdaftar diawasi OJK, agen atau broker asuransi juga harus berlisensi resmi. Agen asuransi resmi memiliki sertifikasi dan izin yang diterbitkan oleh OJK. Jika agen tidak menunjukkan linsensinya, dikhawatirkan ini termasuk skema penipuan mengatasnamakan perusahaan resmi.
-
Bandingkan Premi dan Manfaat
Dengan kondisi kesehatan yang berbeda-beda, manfaat yang diharapkan setiap orang saat mendaftar asuransi tentu berbeda juga. Ada baiknya membandingkan beberapa produk asuransi. Dengan begitu, kamu bisa menemukan premi yang sesuai dengan kemampuan finansial dan manfaat perlindungan yang paling optimal. Perlu diingat untuk mengecek nilai premi dan manfaat yang diberikan jangan sampai too good to be true yang mengacu pada penipuan asuransi bodong.
-
Utamakan Asuransi dengan Reputasi Baik dan Layanan Customer Service
Selain memastikan perusahaan terdaftar diawasi OJK, untuk menghindari asuransi bodong pilih perusahaan yang sudah terbukti memiliki reputasi baik. Pastikan juga ada kontak konsumen yang mudah dihubungi. Layanan customer service akan membantu kamu jika terjadi kendala sehingga proses penyelesaiannya lebih cepat dan transparan.
Karena hidup penuh ketidakpastian, buat lindungin diri kamu pilih yang pasti-pasti aja! Mulai dari kesehatan, pekerjaan, hingga perjalanan sehari-hari, selalu ada risiko yang tidak bisa diprediksi. Di sinilah pentingnya punya asuransi yang benar-benar aman, legal, dan memberi perlindungan nyata. Jangan sampai kamu merasa tenang tapi ternyata tertipu asuransi bodong. Tertipu asuransi bodong tidak hanya merugikan secara finansial, tapi juga menimbulkan dampak psikologis seperti stres, rasa bersalah, trauma keuangan, hingga menurunnya kepercayaan pada orang lain. Kondisi ini sering membuat korban cemas berlebihan, sulit tidur, bahkan enggan lagi menggunakan produk keuangan meski sebenarnya bermanfaat.
Dengan adanya proteksi saat harapan menghadirkan rasa tenang dan nyaman saat kamu bepergian, Jaga Aman Xtra dari Jagadiri hadir dengan premi mulai dari Rp85.000/bulan. Dapatkan manfaat santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sampai Rp200.000.000**. Aman, diawasi OJK, dan dengan layanan customer service yang siap sedia membantujawab kebingungan kamu. Pelajari lebih lengkapnya disini!